Target Tuntas Online : Budaya
Breaking News :

TARGET TUNTAS BERITA TERKINI

Senin, 11 Februari 2013

Bangsa Bugis dan Istiadatnya

Bangsa Bugis adalah bangsa  yang pada umumnya berdomisili di Sulawesi Selatan. Ciri utama kelompok etnik ini adalah bahasa dan adat-istiadat, sehingga pendatang Melayu dan Minangkabau yang merantau ke Sulawesi sejak abad ke-15 sebagai tenaga administrasi dan pedagang di Kerajaan Gowa dan telah terakulturasi, juga bisa dikategorikan sebagai orang Bugis. Diperkirakan populasi orang Bugis mencapai angka enam juta jiwa. Kini orang-orang Bugis menyebar pula di berbagai provinsi Indonesia, seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Orang Bugis juga banyak yang merantau ke mancanegara seperti di Malaysia, India, dan Australia.

Bangsa  Bugis adalah bangsa yang sangat menjunjung tinggi harga diri dan martabat. Suku ini sangat menghindari tindakan-tindakan yang mengakibatkan turunnya harga diri atau martabat seseorang. Jika seorang anggota keluarga melakukan tindakan yang membuat malu keluarga, maka ia akan diusir atau dibunuh. Namun, adat ini sudah luntur di zaman sekarang ini. Tidak ada lagi keluarga yang tega membunuh anggota keluarganya hanya karena tidak ingin menanggung malu dan tentunya melanggar hukum. Sedangkan adat malu masih dijunjung oleh masyarakat Bugis kebanyakan. Walaupun tidak seketat dulu, tapi setidaknya masih diingat dan dipatuhi.

Salah satu daerah yang didiami oleh suku Bugis adalah Kabupaten Sidenreng Rappang. Kabupaten Sidenreng Rappang disingkat dengan nama Sidrap adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Pangkajene Sidenreng. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.506,19 km2 dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 264.955 jiwa. Penduduk asli daerah ini adalah suku Bugis yang ta’at beribadah dan memegang teguh tradisi saling menghormati dan tolong menolong. Dimana-mana dapat dengan mudah ditemui bangunan masjid yang besar dan permanen. Namun terdapat daerah dimana masih ada kepercayaan berhala yang biasa disebut ‘Tau Lautang’ yang berarti ‘Orang Selatan’. Orang-orang ini dalam seharinya menyembah berhala di dalam gua atau gunung atau pohon keramat. Akan tetapi, di KTP (Kartu Tanda Penduduk) mereka, agama yang tercantum adalah agama Hindu. Mereka mengaku shalat 5 waktu, berpuasa, dan berzakat. Walaupun pada kenyataannya mereka masih menganut animisme di daerah mereka. Saat ini, penganut kepercayaan ini banyak berdomisili di daerah Amparita, salah satu kecamatan di Kabupaten Sidrap.

Di Sidrap pernah hidup seorang Tokoh Cendikiawan Bugis yang cukup terkenal pada masa Addatuang Sidenreng dan Addatuang Rappang (Addatuang = semacam pemerintahan distrik di masa lalu) yang bernama Nenek Mallomo’. Dia bukan berasal dari kalangan keluarga istana, akan tetapi kepandaiannya dalam tata hukum negara dan pemerintahan membuat namanya cukup tersohor. Sebuah tatanan hukum yang sampai saat ini masih diabadikan di Sidenreng yaitu: Naiya Ade’e De’nakkeambo, de’to nakkeana. (Terjemahan : sesungguhnya ADAT itu tidak mengenal Bapak dan tidak mengenal Anak). Kata bijaksana itu dikeluarkan Nenek Mallomo’ ketika dipanggil oleh Raja untuk memutuskan hukuman kepada putera Nenek Mallomo yang mencuri peralatan bajak tetangga sawahnya. Dalam Lontara’ La Toa, Nenek Mallomo’ disepadankan dengan tokoh-tokoh Bugis-Makassar lainnya, seperti I Lagaligo, Puang Rimaggalatung, Kajao Laliddo, dan sebagainya. Keberhasilan panen padi di Sidenreng karena ketegasan Nenek Mallomo’ dalam menjalankan hukum, hal ini terlihat dalam budaya masyarakat setempat dalam menentukan masa tanam melalui musyawarah yang disebut TUDANG SIPULUNG (Tudang = Duduk, Sipulung = Berkumpul atau dapat diterjemahkan sebagai suatu Musyawarah Besar) yang dihadiri oleh para Pallontara’ (ahli mengenai buku Lontara’) dan tokoh-tokoh masyarakat adat. Melihat keberhasilan TUDANG SIPULUNG yang pada mulanya diprakarsai oleh Bupati kedua, Bapak Kolonel Arifin Nu’mang sebelum tahun 1980, daerah-daerah lain pun sudah menerapkannya.

Adat panen
Mulai dari turun ke sawah, membajak, sampai tiba waktunya panen raya. Ada upacara appalili sebelum pembajakan tanah. Ada Appatinro pare atau appabenni ase sebelum bibit padi disemaikan. Ritual ini juga biasa dilakukan saat menyimpan bibit padi di possi balla, sebuah tempat khusus terletak di pusat rumah yang ditujukan untuk menjaga agar tak satu binatang pun lewat di atasnya. Lalu ritual itu dirangkai dengan massureq, membaca meong palo karallae, salah satu epos Lagaligo tentang padi. Dan ketika panen tiba digelarlah katto bokko, ritual panen raya yang biasanya diiringi dengan kelong pare. Setelah melalui rangkaian ritual itu barulah dilaksanakan Mapadendang. Di Sidrap dan sekitarnya ritual ini dikenal dengan Mappadekko, yang berarti engka ase lolo, kegiatan menumbuk padi muda. Mappadekko dan Mappadendang konon memang berawal dari aktifitas ini.

Bagi komunitas Pakalu, ritual mappadendang mengingatkan kita pada kosmologi hidup petani pedesaan sehari-hari. Padi bukan hanya sumber kehidupan. Ia juga makhluk manusia. Ia berkorban dan berubah wujud menjadi padi. Agar manusia memperoleh sesuatu untuk dimakan, yang seolah ingin menghidupkan kembali mitos Sangiyang Sri, atau Dewi Sri di pedesaan Jawa, yang diyakini sebagai dewi padi yang sangat dihormati.

Tapi itu dulu. Ketika tanah dan padi masih menjadi sumber kehidupan yang mesti dihormati dan diagungkan. Sebelum akhirnya bertani menjadi sarana bisnis dan proyek peningkatan surplus produksi ekonomi nasional.

Sekadar mengingat kembali lebih dari 30 tahunan yang silam, pemerintah melancarkan program intensifikasi pertanian di desa-desa, yang dikenal dengan revolusi hijau dalam pembangunan pertanian. Program itu, di awal tahun 1970-an, populer dengan nama Bimas Padi Sawah kalau di Bone disebut Operasi Lappo Ase (OLA). Nyaris tak ada satu jengkal pun lahan pertanian yang terhindar dari proyek berorientasi swasembada dan bisnis pertanian ini. Segala cara dilakukan para penyuluh dan pegawai Bimas, melalui ancaman maupun paksaan, agar para petani menjalankan program bimas. Kelompok-kelompok petani dibentuk. Modernisasi sistem pertanian dilancarkan. Hingga pengenalan varietas baru yang disebut-sebut sebagai ‘bibit unggul’ itu wajib ditanam.

Sejak saat itu pare riolo yang biasa disemai para petani ini mulai jarang ditanam. Dan digantikan dengan varietas ‘unggul’ padi sawah. Seperti padi Shinta, Dara, Remaja, yang merupakan produk persilangan yang dikeluarkan Lembaga Pusat Pertanian (LP-3) Bogor. Atau varietas unggul baru macam IR-5 dan IR-8 yang dikenal dengan PB-5 dan PB-8 yang hasil rekayasa Rice Researce Institute (IRRI). Teknik baru berupa mesin-mesin traktor juga menggantikan sistem pengolahan tanah yang mengandalkan tenaga sapi atau kerbau.

Seiring dengan modernisasi sistem pertanian dan orientasi pada aktifitas peningkatan “income” dan produksi nasional. Akhirnya ritual-ritual bercocok tanam yang rutin digelar, lambat laun mulai hilang. Lantaran sistem pertanian pendukung ritual itu semakin ditinggalkan. Tak ada lagi memanen dengan ani-ani. Tak ada lagi katto bokko. Tidak pula kelong pare dan mappadendang. Bersamaan dengan itu tiada lagi penghargaan terhadap sumber kehidupan. Praktik menanam tidak berurusan dengan anugerah Sangiyang Sri seperti yang diyakini selama ini. Tapi soal bagaimana produk pertanian dapat mengejar target produksi nasional yang diharapkan para penyuluh pertanian.

Mapadendang itu tradisi menumbuk padi. Dulu merontokkan padi itu dengan menumbuk. Sekarang sudah pakai mesin giling. Makanya mapadendang pun semakin jarang dilakukan. Padahal dalam ritual itulah rasa kebersamaan para petani muncul. Bahkan mappadendang menjadi tempat pertemuan muda-mudi yang ingin mencari pasangan hidup. Dalam ritual itu setiap pasangan mulai saling mengenal calon pasangannya, memperhatikan sikap dan tingkah lakunya.

Kini penghargaan terhadap padi sebagai sumber kehidupan sudah pudar. Orang-orang sekarang hanya berpikir bagaimana bibit itu bisa cepat tumbuh dan cepat panen. Meski demikian, tidak berarti program pembangunan pertanian masa pemerintahan Suharto yang berhasil mengubah kultur masyarakat pedesaan ini tanpa menuai reaksi dan protes. Di Sidrap, misalnya. Puluhan petani enggan beralih bibit padi baru. Di Kindang yang masuk wilayah Bulukumba, seorang petani bernama Karaeng Haji menantang seorang penyuluh pertanian yang mendatanginya. Cerita yang dituturkan Massewali ini justeru membuktikan hasil panen Karaeng Haji jauh lebih besar ketimbang hasil panen yang dijanjikan para penyuluh pertanian dari Bimas. Di banyak tempat di Sulawesi Selatan, khususnya di daerah-daerah pertanian, kasus-kasus serupa tak sedikit jumlahnya.

Alasannya pun bermacam-macam. Dikatakan, misalnya varietas bibit baru unggulan itu kenyataannya cuma unggul sekali panen atau paling banter dua kali panen. Adapun untuk masa tanam berikutnya mereka harus mengganti bibit dengan cara membeli bibit baru melalui unit koperasi yang masih dijalankan secara ‘top-dawn’ pula. Tentu saja ini menyulitkan para petani yang harus bergonta-ganti bibit baru setiap musim tanam.

Respon yang lain juga diperlihatkan oleh komunitas Pakalu. Seperti dituturkan Mustari dan Halima, mereka menerima varietas bibit baru untuk sebagian persawahan mereka. Di pihak lain mereka juga tidak meninggalkan varietas padi lama yang lebih terbukti hasilnya. Dengan cara itu selain memperoleh hasil produksi yang melimpah, mereka pun masih bisa menjalani mappadendang. Ritual yang menjadi bagian dari penghayatan hidup mereka sehari-hari.

Di Kabupaten Sidrap dewasa ini, tradisi mappadendang digelar dengan acara makan bersama di balai desa yang dihadiri oleh tetua-tetua, pemuka adat, pemuka agama, tokoh masyarakat, dan semua petani-petani. Acara ini dimaksudkan untuk mensyukuri hasil panen mereka. Mereka mensyukuri rejeki yang dilimpahkan oleh Allah SWT kepada mereka.

Adat pernikahan:

Pernikahan yang kemudian dilanjutkan dengan pesta perkawinan merupakan hal yang membahagiakan bagi semua orang terutama bagi keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Di Sulawesi Selatan terdapat banyak adat perkawinan sesuai dengan suku dan kepercayaan masyarakat. Bagi orang Bugis-Makassar, pernikahan/perkawinan diawali dengan proses melamar atau “Assuro” (Makassar) dan “Madduta” (Bugis). Jika lamaran diterima, dilanjutkan dengan proses membawa uang lamaran dari pihak pria yang akan dipakai untuk acara pesta perkawinan oleh pihak wanita ini disebut dengan “Mappenre dui” (bugis) atau “Appanai leko caddi” (Makassar). Pada saat mengantar uang lamaran kemudian ditetapkan hari baik untuk acara pesta perkawinan yang merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Sehari sebelum hari “H” berlangsung acara “malam pacar” mappaci (bugis) atau “akkorontigi” (Makassar), calon pengantin baik pria maupun wanita (biasanya sdh mengenakan pakaian adat daerah masing-masing) duduk bersila menunggu keluarga atau kerabat lainnya datang mengoleskan daun pacar ke tangan mereka sambil diiringi do’a-do’a untuk kebahagiaan mereka. Keesokan harinya (Hari “H”), para kerabat datang untuk membantu mempersiapkan acara pesta mulai dari lokasi, dekoasi, konsumsi, transportasi dan hal-hal lainnya demi kelancaran acara. Pengantin pria diberangkatkan dari rumahnya (Mappenre Botting = Bugis / Appanai leko lompo = Makassar) diiringi oleh kerabat dalam pakaian pengantin lengkap dengan barang seserahan ‘erang-erang’ menuju rumah mempelai wanita. Setibanya di rumah mempelai wanita, pernikahanpun dilangsungkan, mempelai pria mengucapkan ijab kabul dihadapan penghulu disaksikan oleh keluarga dan kerabat lainnya. Setelah proses pernikahan selesai, para pengantar dipersilakan menikmati hidangan yang telah dipersiapkan. Selanjutnya, para pengantar pulang dan mempelai pria tetap di rumah mempelai wanita untuk menerima tamu-tamu yang datang untuk mengucapkan selamat dan menyaksikan acara pesta perkawinan. Pada acara pesta perkawinan biasanya meriah karena diiringan oleh hiburan organ tunggal atau kesenian daerah lainnya. Keesokan harinya, sepasang pengantin selanjutnya diantar ke rumah mempelai pria dengan iring-iringan yang tak kalah meriahnya. Selanjutnya, rumah mempelai pria berlangsung acara yang sama, bahasa Bugis disebut ‘mapparola’.

Mengenal Coppo' Walasuji

Foto ; Coppo' Walasuji di Gapura Rujab Ketua DPRD Bone
Istilah Walasuji tidak asing lagi bagi Bangsa Bugis. Wala suji berasal dari kata WALA yang artinya pemisah/pagar/penjaga dan SUJI  yang berarti PUTRI /ANAK DARA/WELAMPELANG. Wala Suji adalah sejenis pagar bambu dalam acara ritual yang berbentuk belah ketupat. Sulapa' Eppa (empat sisi) adalah bentuk mistis kepercayaan bangsa Bugis  klasik yang menyimbolkan susunan semesta, yakni (1) api, (2) angin, (3) air, dan (4) tanah. Kemudian arah mata angin, yakni Timur, Barat, Utara, dan Selatan. Selanjutnya unsur pembentuk manusia  itu sendiri, yakni api, air, angin, dan tanah.
Jika Anda pernah mengunjungi acara adat atau perkawinan Kerabat Bangsa Bugis, tentu Anda akan melihat suatu Baruga  yang pintu masuknya beratap model Walasuji (di atas pintu gerbang) yang terletak  di depan pintu rumah /baruga mempelai atau yang melaksanakan hajatan. Wala Suji ini terbuat dari anyaman bambu. Mengapa Wala Suji harus menggunakan pohon bambu, karena pohon bambu dipercaya memiliki makna filosofi .
Pohon bambu adalah sejenis tumbuhan yang sangat berguna bagi kehidupan manusia. Ada satu sisi dari pohon bambu dapat dijadikan bahan pembelajaran bermakna, yakni pada saat proses pertumbuhannya. Pohon bambu ketika awal pertumbuhannya atau sebelum memunculkan tunas dan daunnya terlebih dahulu menyempurnakan struktur akarnya. Akar yang menunjang ke dasar bumi membuat bambu menjadi sebatang pohon yang sangat kuat, lentur, dan tidak patah sekalipun ditiup angin kencang.
Metafora tersebut mengajarkan kepada manusia agar tumbuh, berkembang dan mencapai kesempurnaan bergerak dari dalam ke luar, bukan sebaliknya. Lebih jauh memahami filosofi pohon bambu tersebut, bahwa menjadi apa sesungguhnya kita ini sangat tergantung pada pemahaman, penghayatan, dan pengamalan kita tentang “Keimanan kepada Allah SWT” yang terdapat dalam hati (qalbu) kita masing-masing.
Wala Suji ini merupakan cikal bakal tulisan lontara. Karena pada masa-masa itu belum ada yang namanya pulpen, pensil dan sejenis alat tulis lainnya. Huruf lontara ini pada awalnya dipakai untuk menulis tata aturan pemerintahan dan kemasyarakatan. Naskah ditulis pada daun lontar menggunakan lidi atau kalam yang terbuat dari ijuk kasar.
Sebenarnya konsep segi empat pada Wala Suji ini, berpangkal pada kebudayaan bangsa Bugis yang memandang alam raya sebagai sulapa' eppa wala suji (segi empat belah ketupat). Menurut almarhum Prof DR Mattulada, budayawan Sulawesi Selatan yang juga guru besar Universitas Hasanuddin, Makassar, konsep tersebut ditempatkan secara horizontal dengan dunia tengah. Dengan pandangan ini, masyarakat Bugis  memandang dunia sebagai sebuah kesempurnaan.
Kesempurnaan yang dimaksud meliputi empat persegi penjuru mata angin, yaitu timur, barat, utara, dan selatan. Secara makro, alam semesta adalah satu kesatuan yang tertuang dalam sebuah simbol aksara Bugis,, yaitu ‘sa’ yang berarti seuwwa, artinya tunggal atau esa. Begitu pula secara mikro, manusia adalah sebuah kesatuan yang diwujudkan dalam sulapa' eppa Berawal dari hati ke mulut manusia segala sesuatu dinyatakan, Ininnawa  ke bunyi, bunyi ke kata, kata ke perbuatan, dan perbuatan mewujudkan jati diri manusia. Dengan demikian, Wala Suji dalam dunia ini, dipakai sebagai acuan untuk mengukur tingkat kesempurnaan yang dimiliki seseorang. Kesempurnaan yang dimaksud itu adalah Awaraniang  (keberanian), akkarungeng (kebangsawanan), asugireng (kekayaan), dan akkessingeng (ketampanan/kecantikan).
Penggunaan Coppo' Walasuji sekarang ini bukan hanya pada acara hajatan akan tetapi sering juga digunakan pada acara lain baik formal maupun informal seperti kegiatan Tudang Sipulung yang dilaksanakan di tanah lapang.
(Koresponden Bone : Suparman )

Menjaga Eksistensi Siri Na Pesse, Ayo Budayakan Harakiri

Kebanyakan orang mengetahui harakiri sebagai “cara” bunuh diri ala Jepang saja. Namun di balik pengertian umum tersebut, sebenarnya Harakiri mempunyai sejarah panjang dan makna yang dalam. Secara harfiah harakiri berasal dari dua suku kata, yakni hara dan kiri. Kata hara berarti peru t dan kiri berarti potong. Harakiri disebut juga dengan seppuku. Harakiri merupakan bagian dari bushido, yaitu kode etik seorang samurai (prajurit) yang digunakan ketika kalah berperang, untuk menghindari jatuh ke tangan musuh, dan menghindari rasa malu karena kalah, serta sebagai wujud kesetiaan kepada daimsyo. Daimsyo ini merupakan sebutan tuan tanah di Jepang.
Tidak diketahui secara pasti kapan dan siapa yang melakukan Harakiri untuk pertamakalinya. Namun ada suatu kisah yang cukup menarik untuk diangkat dalam sejarah perjalanan harakiri di Jepang. Ini adalah kisah seorang samurai, Saigo Takamori, yang hidup pada zaman edo akhir mendekati era Meiji (1827-1877). Saigo Takamori adalah pemimpin pemberontakan terhadap pemerintahan. Dalam perperangan yang dikenal dengan pemberontakan setsuma, Saigo yang kalah dalam pergolakan akhirnya menghabisi hidupnya dengan cara harakiri. Metode harakiri umumnya dilakukan oleh seorang samurai dengan menancapkan pedang pada perut yang sudah diikatkan seutas kain, lalu pedang ditarik dari kiri ke kanan, seperti gerakan merobek.
Pada era modern “kebiasaan” harakiri masih dilakukan oleh sebagian orang di Jepang. Contohnya saja peristiwa yang terjadi di Tokyo pada 25 November 1970 . Pada hari itu seorang pengarang ternama bernama Yukio Mishima melakukan harakiri disebuah markas militer di Tokyo . Penulis novel Kinkakuji itu melakukan harakiri dibantu oleh beberapa anak buahnya. Mishima bersama sejumlah anak buahnya yang terlatih secara militer, hari itu menyerbu markas militer. Dia kemudian berpidato diketinggian, mengenai Jepang yang kehilangan keagungan klasik. Lalu di hadapan perwira tinggi yang ia sandera di markas tersebut, Mishima melakukan harakiri. Tak lama berselang, seorang pengikutnya yang setia, memenggal leher Mishima, sampai putus setelah empat kali pancung.
Kebudayaan disuatu daerah memang memiliki karakteristik masing-masing. Kebudayaan adalah proses dari cipta, karya, dan karsa manusia, untuk itulah kebudayaan bisa dikatakan sebagai cerminan dari karakter, sifat dan perilaku manusia-manusia yang mendiami suatu tempat. Kebudayaan disuatu daerah akan berbeda dengan daerah lainnya, bahkan disuatu Negara akan berbeda dengan Negara lainnya. Bahkan kebudayaan bisa dijadikan pisau bedah dalam menganalisis dan menentukan mental dan prilaku manusia dalam satu wilayah.
Kebudayaan sebagai sebuah proses cipta, karya dan karsa yang mencerminkan karakter manusia bisa dipandang dari dua sisi yang berlainan, yaitu kebudayaan bisa menghasilkan watak buruk dan watak baik. Kebudayaan bisa menjawab faktor-faktor manusia dalam suatu wilayah, apakah pekerja keras, malas, arogan, pemarah, bertanggung jawab, lepas tanggung jawab dan lain sebagainya.
Jepang adalah sebuah Negara kaya kebudayaan, tetapi Jepang yang lepas landas dari zaman kegelapan, zaman Edo (1603-1867) sejak masa Tokugawa Ieayasu dan Jaman Samurai menuju ke zaman industri dan teknologi yang dibuka dengan sebuah restorasi, restorasi Meiji, tidak begitu saja melepaskan karakter manusia-manusianya yang menjunjung tinggi kebudayaan-kebudayaan hasil cipta, karya dan karsa nenek moyangnya. Budaya malu adalah budaya khas jiwa-jiwa Samurai. budaya ini masih dipertahankan bangsa Jepang, walaupun Jepang sudah jauh lepas landas dari masa Samurai.
Pada masa Samurai, ketika seseorang menyesali sebuah perbuatan atau meratapi ketidak-mampuannya dalam mengurus setiap persoalan, maka orang ini akan duduk tertunduk dan menghunuskan samurai kecil menusuk perutnya. Inilah budaya harakiri (bunuh diri) sebagai simbol rasa malu, simbol tanggung jawab atas ketidak-mampuan seseorang dan penyesalan. Praktek ini memang sekarang ditinggalkan oleh orang Jepang, tapi secara esensi dan subtansi bangsa Jepang ternyata tidak melupakan budaya ini. Ketika seorang Pejabat merasa dirinya tidak mampu, korupsi atau melakukan perbuatan yang dinilai bertentangan dengan norma-norma, maka dengan lantang pejabat itu akan maju dan berteriak “saya bertanggung jawab dan saya akan mengundurkan diri”. Inilah budaya malu yang dipertahankan oleh bangsa Jepang. Ini wajib ditiru, ditengah krisis rasa malu dan krisis tanggung jawab yang sedang menjangkiti orang-orang penting bangsa ini.
Pengertian Harakiri dalam judul tulisan ini, harus kita reduksi, karena Harakiri (bunuh diri) bukanlah praktek beradab bagi masyarakat kita, apalagi kalau kita benturkan dengan norma agama. Tetapi makna Harakiri harus kita beri pengertian sebagai budaya yang menjunjung rasa malu, rasa bertanggung jawab dan rasa penyesalan. Ketika seorang pejabat gagal dalam mengemban tugas dan amanahnya, maka budaya Harakiri akan membuat pejabat itu tampil ke depan dan lantang berbicara, “saya salah, saya tidak mampu, saya malu, maafkan saya dan saya akan mengundurkan diri”.

Mengenal Jenis-jenis Lontara' dikalangan bangsa Bugis

Pada dasarnya penulisan LONTARA' mempunyai perspektif yang luas sesuai dengan kondisi sosial, budaya, ekonomi dan politik manusia Bugis dahulu kala. Oleh karenanya lontaraq terdiri atas beragam jenis berdasarkan tema/isi yang dikandung dalam lontara'. Berikut ini dapat disimak jenis-jenis lontara' yang dimakasud yang diuraikan secara komprehensif.

1. Lontara' Pappaseng (pesan)
Lontara' Paseng ialah sekumpulan pedoman hidup yang berisi petuah tentang sebab akibat yang berlaku pada masa lalu, masa sekarang, dan masa akan datang. Lontara' Pappaseng merupakan kumpulan amanat atau pesan orang-orang bijak, orang terkemuka atau keluarga, yang ditulis dan disuratkan yang kemudian diwariskan turun temurun. Paseng semacam ini dijadikan kaidah hidup dalam masyarakat. Paseng ini ada kalanya berisi cara-cara pelaksanaan pemerintahan yang baik, cara-cara pelaksanaan hubungan kekeluargaan dan lain-lain sebagainya.

2. Lontara' Paggalung (pertanian)
Lontara' Paggalung ialah lontaraq yang isinya menjelaskan keadaan-keadaan cuaca, musim, keadaan hujan, tanam-tanaman yang baik ditanam dan lain-lain sebagainya. Dengan kata lain, lontara' Paggalung merupakan lontara' yang banyak hubungannya dengan pelaksanaan pertanian.

3. Lontara' Sure'-sure' (surat-surat)
Lontara'- lontara' yang berukuran kecil yang biasanya tidak banyak isi dan lembarannya, dinamakan sure'-sure'. Sure'-sure' ini bermacam-macam pula, antara lain ialah :
a. Sure' Eja-eja (gadis remaja)
Sure' eja-eja mengandung nyanyian-nyanyian yang biasa dinamakan eja-eja. Nyanyian eja-eja biasa dinyanyikan pada waktu menaiki rumah baru, mengadakan perkawinan dan upacara-upacara yang lain.
b. Lontara' kotika (astrologi)
Sure'-sure' kotika berisi keterangan mengenai hari baik dan hari buruk yang biasa juga disebut hari naas, langkah baik atau langkah buruk dalam suatu perjalanan, untung ruginya perdagangan, cocok tidaknya pasangan mempelai, ayam berbulu apa yang menang apabila disabung dan lain-lain.
c. Sure'-sure' Appanoreng Bine (menurunkan benih padi)
Sure'-sure' Appanoreng Bine adalah semacam sure'-sure' yang dibaca pada waktu mengadakan upacara maddoja bine (berjaga benih pada waktu malam), yaitu pada malam menjelang akan disemaikannya benih padi pada keesokan harinya.

4. Lontara' Pattaungeng (catatan harian)
Lontara' Pattaungeng ini disamping berisi masalah kehidupan pribadi, keluarga dan tetangga, juga berisi masalah umum yang terjadi setiap waktu, seperti kelahiran dan kematian seseorang, kejadian-kejadian luar biasa, baik yang mengandung nilai sejarah maupun yang mengandung peringatan-peringatan lainnya. Lontara' semacam ini biasa disimpan oleh anak cucu si penulis dan biasa pula hanya menjadi dokumen berharga saja kalau penulisnya meninggal dunia. Lontara sejenis ini seperti Lontara' Pattaungenna La Temmassonge

5. Lontara' Ade' (adat)
Lontara' Ade' yaitu kronik ade'  atau Lontara' Pabbicara yang mengandung catatan-catatan hhkum adat dan adat kebiasaan. Lontara' Ade' banyak membicarakan masalah hukum.

6. Lontara' Uluada (perjanjian)
Lontara' Uluada mengandung himpunan rumus-rumus perjanjian antara satu kerajaan dengan kerajaan lainnya.
7. Lontara' Allopi-loping (pelayaran)
Lontara' Allopi-loping yaitu lontara' yang berisi hukum adat pelayaran. Termasuk batas-batas zona pelayaran seperti yang berlaku sekarang ini.
8. Lontara' Pangoriseng (silsilah)
Lontara' Pangoriseng sering juga disebut stamboon atau stambuk, yang berisi tentang silsilah keturunan suatu keluarga.

9. Lontara' Attoriolong (tata krama orang-orang dahulu)
Lontara' Attoriolong ialah sekumpulan catatan-catatan mengenai asal-usul (silsilah) turun temurun raja-raja, keluarga bangsawan dan keluarga tertentu. Dari attoriolong ini biasa diambil bahan-bahan menyusun sejarah atau menyusun stamboom atau stambuk seseorang. Disamping itu attoriolong berfungsi sebagai catatan-catatan peristiwa yang lalu, yang dilakukan atau yang dialami orang dahulu kala. Lontara' semacam ini banyak dimiliki oleh orang terkemuka. Lontara' Attoriolong juga banyak menjelaskan hubungan perkawinan raja-raja didaerah lain seperti Lontara' Akkarungeng Ri Bone.

10. Lontara' Pau-pau ri Kadong (hikayat atau legenda)
Pau-pau ri Kadong ialah cerita rakyat yang mengandung legenda-legenda mengenai kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa luar biasa yang masih diragukan kebenarannya. Pau-pau ri Kadong melukiskan sesuatu dengan berbagai macam gaya fantastis (metafora), yang tujuannya semata-mata untuk memberikan daya tarik. Cerita seperti ini biasa diceritakan pada waktu tengah malam agar orang yang sedang berjaga-jaga tidak mengantuk dan sering juga dikisahkan oleh orang tua pada waktu meninabobokkan sang buah hati.

11. Lontara' Pangaja (nasihat)
Lontara' Pangaja ialah kumpulan pedoman hidup atau nasehat-nasehat yang diberikan oleh orang tua kepada anak keturunannya.  Lontara' Pangaja ini ada setelah seseorang melakukan perbuatan yang kurang baik.


Target Artikel

See All this category »
 
: TARGET TUNTAS INDONESIA
Copyright © 2013. Target Tuntas Online - All Rights Reserved / Email : targettuntasonline@yahoo.com
DESAIN TARGET TUNTAS
Spesialis Pimred
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...